INFORMASI TENTANG PERKEMBANGAN CYBER COMMUNICATION DI DALAM MAUPUN DI LUAR NEGERI
Komunikasi
Cyber (Cyber Communication) dapat kita rasakan dimana saja dan kapan
saja. Bahkan sekarang ini kita pun tidak perlu menggunakan PC (Personal
Computer) untuk berkomunikasi melalui internet karena melalui mobile
communication (Komunikasi Bergerak) seperti Handphone kita pun dapat
berkomunikasi dengan siapa pun, dimana pun, dan kapan pun melalui media
internet. Di dalam maupun di luar negeri seperti Indonesia, Jepang dan
Finlandia, masyarakat yang menggunakan handphone jauh lebih banyak
ketimbang menggunakan telepon rumah. Ini disebabkan karena banyaknya
aplikasi yang ada dalam handphone seperti bisa berkomunikasi via
telepon, sms, 3G, bahkan sudah banyak handphone yang memiliki fitur
untuk memudahkan pemilik akun di dunia maya atau dapat berkomunikasi
secara cyber (menggunakan internet) seperti chatting maupun e-mail.
Banyak
sekali masyarakat maupun perusahaan-perusahaan di dalam maupun di luar
negeri yang menggunakan system Cyber Comm dalam memberikan informasi
kepada masyarakat dimana ini juga memberikan pengaruh kepada dunia
Jurnalistik di Indonesia, seperti dengan adanya detik.com yang digarap
dengan serius untuk menjadi media online pada tanggal 9 Juli 1998,
kompas.com, suarapembaruan.com, media_indonesia.com dan lainnya membuat
pencari informasi menjadi lebih giat dalam mencari bahkan mengkonsumsi
informasi-informasi yang ada dikarenakan infomasi yang disajikan dalam
cyber comm dapat ter-update dalam hitungan menit bahkan detik yang
berbeda sekali media komunikasi konvensional lainnya yang harus menunggu
beberapa waktu untuk mengetahui informasi selanjutnya. Dengan adanya
Komputer, Laptop, Blackberry, Ipad, I-phone, maupun Handphone GSM
(Global System for Mobile Communication) atau teknologi komunikasi baru
yang pastinya ada media internetnya semakin membuat masyarakat menjadi
lebih gempar lagi dalam menggunakan cyber comm dalam berkomunikasi.
Berbeda
dengan di Negara luar seperti Amerika yang menggunakan cyber
communication sebagai fasilitas seluruh aspek mereka, jika di Indonesia
hampir semua masyarakat menggunakannya tetapi ada sebagian juga yang
tidak bisa menggunakan komunikasi secara cyber atau bahkan ada yang
tidak mengetahuinya. Di Amerika Serikat perkembangan dunia maya sudah
sangat maju. Dengan semakin berkembangnya cyber communication pastinya
bukan hanya hal positif saja yang masuk dalam unsur cyber comm ini,
pastinya juga ada hal negatifnya yang menyuruh kita harus tetap
berhati-hati di dalam menggunakan internet (Cyber comm) sekarang ini.
Oleh karena itu ada namaya cyber law yang merupakan suatu hukum di dunia
maya, bisa dikatakan jika di Negara lain seperti di Amerika, Singapura,
Australia, New Zealand serta Negara-negara Eropa lainnya yang memiliki
Cyber law untuk melindungi masyarakat dan Negara dari kejahatan dunia
maya sudah sangat terorganisir dan maju, sedangkan perkembangan Cyber
law di Indonesia sendiri belum bisa dikatakan maju, karena penggunaan
internet belum merata di seluruh Indonesia.
Dengan
adanya internet dapat membuat kita berkomunikasi dengan siapa pun yang
ada di dunia ini yang berbeda secara geografi maupun juga waktu, tanpa
adanya pemisahan jarak. Waktu inilah yang dinamakan Social Media Online.
Media cyber baik yang ada di dalam maupun di luar negeri telah
menjamur, hari berganti hari, waktu berganti waktu ada saja penambahan
alat (media) komunikasi cyber seperti dengan adanya Friendster.com yang
merupakan social media online di tahun 2002 yang disambut baik oleh
masyarakat khususnya kalangan muda Indonesia. Kemudian hadir
Facebook.com dan layanan Microblogging Twitter.com yang booming pada
tahun 2009 lalu, kemudian adanya e-mail, g-mail, blogger, yahoo
messenger, windows live (msn), google, AIM, GTalk (google talk), skype,
ICQ, Hyves, My Space, dan masih banyak lagi media komunikasi cyber
lainnya. Dalam social media online yang merupakan media cyber
communication mendapatkan perhatian penggunanya. Hal inilah yang merubah
pola interaksi social masyarakat menjadi masyarakat cyber (Cyber
Community). Jadi, tidak heran jika masyarakat lebih cenderung
menggunakan komunikasi virtual dari pada komunikasi secara face to face
untuk berinteraksi dengan kerabat dan teman-teman dikarenakan perangkat
untuk mengaksesnya tidak terbatas.
Bukan
hanya untuk mendapatkan informasi saja, kita pun juga bisa memberikan
informasi kepada khalayak bahkan kita juga bisa meminta dukungan dalam
hal politik, misalnya saja seperti Presiden Amerika Barack obama yang
memenangkan pemilu melalui akun facebook dan twitternya. Dan social
media online (cyber communication) bukan hanya dapat mempengaruhi
perkembangan politik saja tetapi juga dalam hal ekonomi bahkan juga
pendidikan. Dalam hal ekonomi sesuai dengan perkembangan zaman juga kita
dapat membuka toko online melalui media online (cyber comm) yang
menjual berbagai macam barang maupun jasa tanpa harus membutuhkan lahan
dan juga konsumen tidak perlu repot-repot datang ke tempat tujuan. Dalam
hal pendidikan contohnya saja sudah banyak mahasiswa yang kuliah tidak
perlu datang ke kampus tapi sekarang sudah banyak yang menggunakan media
online (cyber comm) yang disebut e-learning. Dan semua ini sudah
diterapkan di dalam maupun di luar negeri.
Sekian ~